Trending
Kamis, 03 Agustus 2017

Menutup Telegram untuk Menjaga Keutuhan NKRI

  • Share
  • fb-share
Menutup Telegram untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Nama Telegram mendadak menjadi buah bibir di Indonesia sejak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokirnya pada 14 Juli lalu. Telegram, layaknya WhatsApp, adalah layanan pesan instan yang digemari masyarakat.

Telegram disebut-sebut memiliki 100 juta pengguna aktif bulanan di dunia. Dengan pengguna sebesar itu, Telegram masuk dalam 10 besar aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan masyarakat.

Alasan pemblokiran Telegram sendiri karena aplikasi ini banyak digunakan kelompok radikal untuk berkomunikasi. Telegram dinilai dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Kemenkominfo menyebutkan kalau pihaknya telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk memutus akses terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram untuk aplikasi di website.

Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, cara merakit bom, cara melakukan penyerangan atau disturbing image yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

Sejumlah laporan menyebut jaringan terorisme di Indonesia memanfaatkan internet khususnya fitur kerahasiaan Telegram untuk berkomunikasi. Dalam layanan Telegram, mereka setidaknya menawarkan dua jenis chat yakni biasa dan secret.

Secret chat adalah fitur pesan yang punya tingkat keamanan tinggi seperti digunakannya end-to-end encryption, menjanjikan tak ada jejak yang ditinggalkan, memiliki fitur self-destruction, hingga tidak mengizinkan forward pada pesan tersebut.

Selain chat, Telegram memiliki layanan lain seperti “channels” yang merupakan fitur broadcast messages. Grup Telegram ini kerap digunakan teroris, Bachrum Naim mempublikasikan hasil konsultasi orang-orang soal aktivitas teror secara pribadi.

Sebagaimana dideteksi pemerintah, kelompok ISIS terendus memanfaatkan Telegram termasuk ke Indonesia untuk menyebarluaskan pahamnya, mencari simpatisan, dan merekrut anggota baru.

Faktanya Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah jihadis asing yang bergabung dalam ISIS yang ditangkap di Turki. Peringkat pertama ditempati oleh Rusia.

Berdasarkan data resmi yang diungkap Kementerian Dalam Negeri Turki, dari total 4.957 militan asing ISIS yang ditangkap, warga Rusia berjumlah 804 orang dan warga Indonesia mencapai 435.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menutup layanan Telegram. Aplikasi berkirim pesan yang dikembangkan oleh Pavel Durov ini juga diblokir di beberapa negara seperti Rusia, Iran, Arab Saudi, dan Tiongkok.

Durov mengakui memang ada banyak sekali saluran terkait terorisme di channel Telegram. Namun setiap bulan, dirinya telah memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikan daftarnya di @isiswatch.

 

 

Source: Kompas.com, kominfo.go.id

Baca juga:

Pilih Mana, Telegram atau WhatsApp?

Dibanned Pemerintah, Apa Sih Istimewanya Telegram Dibanding WhatsApp?

Comments
Susiana Saputri
Mantap banget
nicolas filbert tandun
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menutup layanan Telegram