Cryptocurrency atau mata uang digital saat ini marak dikembangkan oleh berbagai perusahaan di seluruh dunia. Bahkan, Google Ventures turut berinvestasi di salah satu teknologi cryptocurrency. Perdagangan ini nilai dasarnya murni berdasarkan kekuatan beli dan jual, nggak ada jaminan apapun sehingga sering kali cryptocurrency memiliki nilai turun lebih dari 20% dalam sehari.
Melakukan transaksi cryptocurrency pun sebenarnya cukup tricky, lo bisa beli saat murah dan jual saat mahal atau membeli saat terlihat peluang naik dan jual saat harga lebih tinggi dari harga beli. Pergerakan harganya dipengaruhi oleh pasar global oleh karena itu penggunanya wajib mewaspadai pergerakan harga international.
Urbaners, meskipun saat ini transaksi cryptocurrency tengah naik daun, pemerintah Korea Selatan justru mengeluarkan larangan atas transaksi digital tersebut beberapa waktu lalu. Kira-kira kenapa, ya?
Mencegah masyarakat kecanduan judi
Transaksi perdagangan mata uang digital di Korea Selatan sangat spekulatif, serupa dengan perjudian. Cryptocurrency paling populer seperti, Bitcoin dan Ethereum, dinilai secara signifikan lebih tinggi di bursa-bursa Kor Selatan daripada tempat lainnya di dunia. Pelaku transaksi digital di negara itu sangat beragam, baik dari kalangan mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran Pemerintah berkembangnya kecanduan judi di masyarakat.
Menyusul kebijakan Tiongkok
Menyusul kebijakan pemerintah Tiongkok yang melarang transaksi uang digital di negaranya, kekhawatiran pemerintah Korea Selatan membesar setelah lebih dari 10% Ethereum dan 5% Bitcoin diperdagangkan terhadap Won Korea Selatan, jumlah terbesar kedua dalam hal flat currency setelah Dolar AS. Apabila dibiarkan terlalu lama, kehadiran Ethereum dan Bitcoin bisa jadi merusak sistem keuangan negeri gingseng tersebut.
Pelanggaran pajak cryptocurrency
Larangan transaksi cryptocurrency di Korea Selatan merupakan langkah lanjutan yang diambil pemerintah setelah pihak kepolisian menggerebek dua biro pertukaran mata uang digital terbesar di negara tersebut, Coinone dan Bithumb. Pihak pengelola bisnis menghindar biaya pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Nggak cuma itu, mereka juga nggak mengungkapkan rincian yang lebih spesifik jumlah transaksi yang dilakukan di sana.
Dampak buruk larangan transaksi cryptocurrency
Kabar rencana pelarangan transaksi perdagangan cryptocurrency tentu memberi dampak besar bagi pergerakan saham di Korea Selatan. Terbukti, saham Omnitel, yang memiliki bisnis Remittance Bitcoin, jatuh 30%. Beberapa lainnya, seperti saham Vidente anjlok 29,96%, Digital Optics melorot 14,42%, dan KPM Tech turun 4,90%.
Meski RUU tentang larangan transaksi uang digital di Korea Selatan belum rampung, kerugian akibat pernyataan larangan oleh pemerintah tersebut cukup besar terutama bagi para pemilik saham. Rencananya, rancangan peraturan itu baru akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari 297 anggota Majelis Nasional. Hal ini tentu membutuhkan waktu berbulan-bulan, atau bahkan lebih lama lagi.
Source: theverge.com
Comments