Apple Tabuh Genderang Perang Tumpas Hoax
Tim Cook: "Fake news is killing people’s minds". Urbaners tentu setuju dengan pernyataan CEO Apple itu. Cook melihat penyebaran berita palsu atau hoax ini sudah tak terkendali dan menjadi masalah besar di dunia. Hoax menyebar di internet layaknya api di atas jerami. Memicu perselisihan dan perpecahan.
Kemunculan berita palsu, jelas Cook, didorong perusahaan-perusahaan tak bermoral untuk menarik pembaca online, tanpa memikirkan dampak yang mungkin terjadi. "Mereka (penyebar hoax) melakukan berbagai hal untuk mendapatkan 'klik', bukannya menyebarkan hal-hal yang benar," kata Cook.
Karena itu Cook, perusahaan-perusahaan teknologi seperti Apple memiliki tanggung jawab besar untuk membantu membendung penyebaran hoax. Pengguna internet perlu bantuan untuk menyeleksi jutaan informasi yang diterima. "Tentu saja tanpa menginjak kebebasan berbicara dan pers," jelas Cook dalam sebuah wawancara dengan The Daily Telegraph.
Langkah tersebut, diyakini Cook bakal menghadirkan jurnalisme yang berkualitas dan menggeser paham "clickbait". Hasilnya tentu saja berita-berita yang benar, handal, tidak sensasional, dan mendalam. Pemerintah pun perlu menindak tegas kesalahan informasi di tataran publik. Sebab hasil studi AS mengatakan, satu artikel palsu memiliki efek persuasif yang sama dengan iklan kampanye di 36 televisi.
Apple sendiri mengembangkan aplikasi yang bisa membantu menekan penyebaran hoax atau berita palsu di internet. Melalui Apple News App, pengguna bisa menandai konten yang dianggap meragukan atau mencurigakan. Versi terbaru yang diluncurkan akhir tahun 2016 itu dinilai berhasil mencegah efek domino dari berita palsu secara signifikan.
Tapi Cook mengatakan industri teknologi harus bisa melakukan lebih banyak dari sekadar memanfaatkan partisipatif pengguna. Perlu kerjasama besar dari semua pihak terutama perusahaan IT untuk mencari senjata paling ampuh membasmi berita palsu. Artificial intelligence atau kecerdasan buatan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menghilangkan hoax di internet.
Langkah serupa dilakukan raksasa teknologi Google dan Facebook dalam mengendalikan infiltrasi berita palsu di media sosial dan hasil pencarian. Google memangkas pendapatan iklan lebih dari 340 situs berita palsu sepanjang 2016 dengan memotong akses ke GoogleAds. Sementara Facebook meluncurkan fitur pada Desember silam yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan posting berbagi informasi palsu.
Sebenarnya apa sih berita palsu atau hoax itu? Dalam bahasa Inggris, hoax berarti berita bohong yang dibuat untuk mengelabui orang namun sifatnya lebih kepada untuk bergurau semata. Pada perkembangannya, hoax menjadi istilah yang digunakan pada pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali khalayak mempercayai sesuatu.
Lalu kenapa hoax mewabah di Indonesia? Ini bisa jadi berkaitan dengan penggunaan teknologi yang tidak dibarengi budaya kritis melihat berbagai persoalan. Ada kecenderungan pengguna internet di Indonesia gemar menyebarkan informasi atau berita ke orang lain tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya. Banyak yang merasa dirinya hebat jika menjadi yang pertama menyebarkan informasi.
Ditambah asumsi, merasa lebih aman di internet karena tidak berhadapan langsung dengan pihak yang dirugikan atau menjadi target sasaran hoax. Penyebarannya kian masif melalui media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan sebagainya. Jadi boro-boro cek sumber apalagi verifikasi kebenarannya. Sekali baca langsung klik share.
Padahal, perlu Urbaners ketahui, penyebar hoax bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE. "Yang mem-forward, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto. Serem kan.
Untuk itu, Urbaners mestilah bersikap lebih kritis menanggapi informasi di internet atau media sosial. Jangan langsung percaya apalagi ikut menyebarkan. Periksa dulu kebenarannya. Jika tidak jelas dan merugikan, berhentilah dan jangan diteruskan atau disebarkan lagi.