Trending

Protokol Nonton Bioskop di New Normal

Indonesia kini sedang dalam masa transisi, PSBB pun dilonggarkan dan sekarang pusat perbelanjaan sudah beroperasi kembali. Tetapi, ini nggak sama dengan Indonesia bebas COVID-19, Bro! Lo dan masyarakat lainnya masih harus mengikuti protokol kesehatan dan kebersihan, terutama buat lo yang sudah berencana untuk nonton bioskop kembali di bulan Juli. Walaupun belum ditetapkan tanggal pastinya, bioskop kembali dibuka pasti jadi kabar baik buat lo yang hobi nonton #MumpungLagiDirumah, ya.

Protokol Kesehatan dan Kebersihan

Dua petugas dengan APD sedang menyemprotkan disinfektan di kursi penonton bioskop

Irvan Widyanto, selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengungkapkan bahwa sudah ada protokol dan peraturan yang diberikan kepada pihak bioskop untuk mempersiapkan pembukaan kembali. Sebelum resmi dibuka, lokasi-lokasi bioskop ini harus melakukan self-assessment dan lulus penilaian dari pihak Disbudpar.

Apa saja persyaratannya? Pertama, harus dibentuk satgas khusus yang bisa diambil dari pekerja waiters dan security. Kedua, menggunakan disinfektan setiap 4 jam sekali untuk membersihkan kursi penonton, gagang pintu, meja, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini juga disetujui oleh pihak Cinema XXI yang menggunakan disinfektan khusus maskapai penerbangan serta secara konsisten melakukan general cleaning untuk memelihara alat dan fasilitas bioskop di seluruh gerainya.

Ketiga, harus dibuat dua jalur untuk keluar masuk untuk meminimalisir keramaian. Selain itu, diutamakan pemesanan tiket bioskop secara online. Keempat, mengurangi kapasitas auditorium hingga 50%. Kelima, menyiapkan thermo gun untuk mengecek suhu setiap pengunjung dan mencatat nama dan nomor telepon mereka. Pengunjung bersuhu di atas 37.5oC, memiliki gejala batuk atau pilek, serta tampak terengah-engah dilarang masuk.

Keenam, pihak bioskop harus menyediakan hand sanitizer dan wastafel beserta sabun di setiap sudut ruang agar mudah dipakai pengunjung. Ketujuh, setiap karyawan dan pengunjung wajib menggunakan masker, sarung tangan, atau face shield. Terakhir, harus menerapkan physical distancing sejauh satu meter, memberikan tanda khusus pada antrian, kursi, dan area lobi bioskop.

Mencegah Munculnya Cluster Baru

Seorang wanita menggunakan thermo gun untuk mengecek suhu pengunjung

Protokol yang disebutkan sebelumnya harus dipatuhi oleh segenap karyawan dan pengunjung bioskop agar tidak muncul cluster COVID-19 yang baru. Hariman Chalid, selaku Public Relation Manager CGV Cinemas mengungkapkan bahwa gerai bioskop ini sudah dan pastinya akan terus melaksanakan protokol serta langkah-langkah preventif lainnya. Salah satunya seperti menyiapkan ruang isolasi bagi pengunjung yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pihak CGV Cinemas juga mengatakan bahwa setiap karyawan yang bekerja akan dilengkapi dengan APD. Mereka juga harus mengikuti pengecekan kesehatan sekali dalam dua minggu, yang kemudian akan dicatat. Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak Cinema XXI. Di mana mereka akan siap begitu tiba saatnya buka kembali. Dengan tetap menerapkan protokol yang diwajibkan di tengan kondisi pandemi.

Bukan hanya Pengunjung, tetapi juga Karyawan

Dilakukan rapid test oleh petugas dengan APD kepada seorang pria

Pemerintah juga menegaskan bahwa perlu diberlakukannya protokol khusus bagi karyawan yang bekerja di bioskop. Sebagaimana diungkap oleh Irvan Widyanto, perlu diadakan jadwal kerja yang ringan dan nggak terlalu panjang supaya sistem kekebalan tubuh para karyawan tetap terjaga. Disarankan juga untuk melakukan rapid test kepada setiap karyawan, di mana hanya karyawan yang hasilnya negatif yang boleh bekerja.

Kemudian, karyawan diwajibkan untuk mengenakan masker sejak berangkat dari rumah dan selama bekerja di bioskop. Bagi pekerja yang berhadapan langsung dengan pengunjung, harus memakai face shield dan sarung tangan.

Sources: Warta Ekonomi, CNN, Detik