Trending

Pria Ini Jadi Pakar Ilmu Hukum Luar Angkasa Pertama Di Indonesia

Sudah jadi stereotype kalau orang Batak biasanya jadi pengacara. Sebutlah Hotma Sitompul atau mungkin Ruhut Sitompul. Nama-nama ini sering kali muncul sebagai nama Batak yang terkenal dengan keahlian hukumnya. Bagaimana dengan Raymon Sihombing? Pernah dengar? Siapa sangka, pria berdarah Batak ini punya keahlian hukum yang cukup berbeda, ahli hukum luar angkasa. Kok bisa?

Berawal dari hukum dagang pesawat Sukhoi

Raymond Sihombing atau kerap dipanggil dengan nama Raymond adalah orang berdarah asli Batak yang sebenarnya biasa-biasa saja. Tapi yang keren itu ada di dalam otaknya. Siapa sangka, pria ini ternyata jadi ahli hukum luar angkasa.

Awal cerita, Raymond kala itu sedang menyelesaikan skripsi bertema hukum dagang pesawat Sukhoi antara Rusia dan Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2005 lalu. Skripsi inilah yang jadi “roket”.

Dari saran sang ayah, Raymond melanjutkan pendidikannya ke Rusia untuk lebih belajar tentang hukum udara. Dia kemudian memilih buat lanjut studi di Universitet Druzhby Narodov. Di sana Raymond malah kepincut buat nggelutin ilmu hukum luar angkasa ketimbang hukum udara. Menurut Raymond, hukum luar angkasa jadi lebih menarik.

Menurutnya, dia bukan yang pertama

Menurut Raymond, sebenarnya ada dua orang Indonesia yang lebih dulu belajar hukum luar angkasa di jenjang S-2. Mereka adalah Adnial Roemza dan Zefri Tamnerton.

Meski begitu, cuma Raymond yang terus menekuni hukum luar angkasa hingga sampai di jenjang doktoral. Raymond sendiri menekuni kajian aspek hukum luar angkasa internasional yang terkait dengan turisme atau perjalanan wisata ke luar angkasa. Padahal, kebanyakan mahasiswa lebih memilih untuk mempelajari teknik remote sensing untuk mencari spot minyak.

Bangga dengan dosennya

Satu hal yang selalu terngiang di benak Raymond, yakni ketika dia mengikuti kelas kuliah Professor Gennady Petrovich Zhukov, tokoh Rusia yang jadi pioneer ilmu hukum luar angkasa dunia. Gennady sendiri merupakan ahli hukum sub-orbital yang ikut mengusulkan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk kepentingan orbit satelit serta pemotretan dan pemetaan potensi minyak bumi. Jadi kebayang kalau nanti bakal ada mahkamah internasional luar angkasa.  Tertarik buat belajar ilmu yang sama?

Sumber:
kompas.com