Trending

Melihat Cara Peneliti Mengetahui Perubahan Iklim dari Pohon Pius Berusia 1230 Tahun

Taman Nasional Pollino berada di bagian Tenggara Italia. Dengan luas mencapai 2 juta meter persegi, Pollino menjadi taman nasional terbesar di Italia. Keistimewaan Pollino nggak hanya itu, di dalam taman nasional tersebut terdapat pohon tertua yang ada di Eropa. Pohon Pinus Heldreich ini diyakini oleh para peneliti udah berusia 1230 tahun dan sudah mencapai masa-masa tua.

Dari pohon tersebut, ternyata para peneliti dari Swiss Federal Institute for Forest, Snow, and Landscape Research ini berhasil mengambil kesimpulan mengenai dampak perubahan iklim. Apa aja hasil dari penelitian tersebut?

Batang udah jadi debu

Dikutip dari jurnal Ecology, Pohon Pinus Heldreich ini memang udah memasuki masa-masa tua. Daun-daunnya pun mulai jarang dan batangnya udah berubah menjadi putih, seperti pucat. Tetapi, dengan tampilan seperti ternyata pohon pinus ini masih belum mati lho Urbaners, bahkan diprediksi bisa hidup beberapa tahun lagi. Para peneliti tersebut mengatakan pada bagian batang pohon pinus ini memang udah menjadi debu, tetapi pada bagian akar mereka masih sangat kuat.

Peneliti dari Swiss Federal Institute for Forest, Snow, and Landscape Research mengatakan bahwa pohon pinus ini bisa jadi contoh yang sangat bagus karena bisa selamat beberapa abad meskipun diterpa perubahan iklim yang sangat ekstrem. Peneliti tersebut menambahkan beberapa alasan pohon pinus ini tetap bisa bertahan hidup adalah adanya unsur biologi yang menempel di pohon. Jadi, pohon pinus ini nggak mengalami masa penuaan sampai beberapa tahun.

Efek perubahan iklim

Di Taman Nasional Pollino, ada ribuan pohon yang harus punah karena perubahan iklim yang cukup ekstrem, tetapi nggak bagi Pohon Pinus Heldreich ini. Iklim dingin yang ada di Pollino juga berperan penting bagi panjang umurnya pohon ini Urbaners. Selain itu, para peneliti juga berterima kasih kepada para negara-negara Eropa yang mulai memperhatikan dampak polusi udara. Sekarang setiap negara Eropa mewajibkan untuk memperhatikan potensi kerusakan alam.

Source: nationalgeographic.grid.id