Kebiasaan kerja dari rumah lama-lama bikin lo jadi nggak punya waktu yang jelas untuk istirahat. Rasanya – meskipun kerja di rumah, work load yang diberikan lebih banyak dari pada kalo dateng ke kantor.
Hal ini yang jadinya bikin kita nggak punya waktu yang cukup untuk beristirahat. Sepertinya kultur ini udah jadi hal yang biasa buat orang Indonesia. Nggak bisa dipungkiri, Istilah hustle culture emang udah biasa banget di Indonesia!
Mungkin sebagai orang Indonesia lo akan kaget – karena di Prancis, nggak ada yang namanya hustle culture! Kok bisa, ya?
Menerapkan work life balance yang cukup ketat dan nggak mengizinkan warganya untuk overworking – namun kerjaan harus selesai juga sesuai dengan instruksi yang diberikan. Coba belajar dari work life balance-nya orang Prancis yuk, bro!
Pastikan lo membacanya sampai habis dan memahami pembahasan ini ya – biar lo nggak kerja kayak kuda lagi!
Memiliki Jam Kerja yang Pendek
Credit image – Emily in Paris
Di tahun 2000 lalu, pemerintah Prancis mengesahkan undang-undang untuk mengurangi jam kerja wajib dari 39 jam menjadi 35 jam per minggu. Peraturan ini membuat masyarakat Prancis memiliki waktu luang sekitar 15 jam per hari buat diri sendiri – alias waktu diluar pekerjaan.
Hal ini juga menjadikan Prancis sebagai negara yang berada di posisi bawah jumlah rata-rata jam kerja di negara lainnya. Meskipun lembur tetap ada – tapi pekerja di Prancis diajak untuk lebih efektif mengatur waktu dan menggunakan waktu dengan cara efisien.
Kebijakan Pemerintah yang Menguntungkan para Pekerja
Hal ini sepertinya jadi hal yang pengen dimiliki oleh orang Indonesia. Pasalnya, pekerja di Prancis mendapatkan jatah cuti wajib dengan tetap menerima gaji full selama 25 hari atau sekitar 5 minggu per tahun. Menyenangkannya lagi, cuti ini nggak termasuk cuti dengan izin sakit, hari libur nasional, dan alasan-alasan cuti lainnya. Hal ini disebut sebagai Congés Payés (CP).
Para pekerja di Prancis juga diberikan kebijakan pengurangan jam kerja bagi mereka yang bekerja melewati batas 35 jam per minggu. Kebijakan bernama RTT (Réduction du temps de travail) ini memberikan cuti tambahan mulai dari 2,5 hari per bulan atau 30 hari per tahunnya.
Selain masalah cuti, pemerintah Prancis juga mengeluarkan peraturan baru pada 2017 yang memberikan kebebasan bagi para pekerjanya untuk nggak menjawab email ataupun nggak berkomunikasi dengan rekan kerjanya di luar jam kerja maupun pas lagi cuti. Aturan ini diberlakukan biar para pekerja punya kehidupan di luar pekerjaan yang nggak bisa diganggu gugat. Aturan ini bernama droit à la déconnexion atau rights to disconnect.
Punya banyak Waktu buat Diri Sendiri!
Credit image – Netflix
Dengan kebijakan yang udah diberikan sama pemerintah Prancis terhadap para pekerjanya, rasanya ideal banget untuk kerja dengan kebijakan-kebijakan itu ya, bro?
Alasan pemerintah prancis memberlakukan hal-hal itu karena pemerintahnya menganggap kesehatan pekerja nggak kalah penting dengan hal yang ada dikerjakan itu sendiri. Hal ini juga diterapkan pada istirahat makan siang yang diberlakukan selama 2 jam!
Work life balance yang diterapkan oleh Prancis ini pastinya jadi idaman banget buat lo sebagai pekerja di Indonesia ya. Well, hal ini di terapkan di Indonesia, ada baiknya lo mempersiapkan diri dulu biar nggak kena psikosomatis dan burnout ya, bro!
Feature image – Teen Vogue
Comments